berkendaraBerkendara jarak jauh membutuhkan istirahat yang cukup. (http://techtalk.currys.co.uk)

Kastara.id, Jakarta – Ternyata, durasi mengemudi sudah ditentukan oleh Undang-Undang dan tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 90 ayat (3), seperti dilansir laman intersport, tertulis bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Sedangkan waktu kerja pengemudi maksimal adalah delapan jam dan bisa diperpanjang hingga 12 jam dengan waktu istirahat selama satu jam.

Hal tersebut mirip dengan regulasi di Uni Eropa yang menetapkan bahwa pengemudi angkutan umum dan barang wajib beristirahat selama 45 menit setelah berkendara selama 4.5 jam berturut-turut. Maksimal waktu berkendaranya ditetapkan selama sembilan jam dalam sehari.

Meskipun regulasi tersebut ditetapkan untuk pengemudi kendaraan umum, namun hal tersebut bisa juga dijadikan patokan untuk kendaraan pribadi. Setelah sekitar 4 jam berkendara, sebaiknya pengemudi beristirahat selama sekitar satu jam. Istirahat yang disarankan adalah tertidur sejenak untuk mengembalikan energi dan fokus yang terkuras selama mengemudi.

Hal seperti ini terkadang kurang menjadi perhatian pengemudi mobil ketika melakukan perjalanan jauh. Padahal, hal ini berkaitan dengan keselamatan baik pengemudi maupun penumpangnya sendiri. Fokus dan juga respon pengemudi harus segar kembali setelah menempuh jarak dan waktu perjalanan yang cukup panjang.

Batasan empat jam mengemudi itu bukanlah batasan yang paten. Untuk pengendara yang usianya diatas 30 tahun bisa saja setelah dua jam lelah, lalu beristirahat agar segar kembali. Empat jam berkendara berturut-turut merupakan batasan maksimal.

Selain itu, sebelum berkendara jarak jauh, pastikan juga pengemudi tidur cukup sebelum berangkat serta tidak sedang sakit atau tidak enak badan. Stamina harus dalam kondisi prima sehingga bisa berkendara dengan fokus.

Jika memang perjalanan benar-benar jauh, pastikan ada pengemudi pengganti, yang bisa menggantikan pengemudi ketika kelelahan. Namun, jika tidak ada, sebaiknya tidak memaksakan diri. Hindari berkendara pada malam hari, di saat sedang sangat lelah dan menginap di penginapan terdekat bila dianggap perlu.

Positifnya, saat ini ketika mudik, banyak posko-posko mudik yang menyediakan tempat nyaman untuk beristirahat para pengemudi yang kelelahan yang menyediakan jasa pijat maupun menjual makanan dan minuman. Dengan fasilitas ini, diharapkan setelah maksimal empat jam berturut-turut mengemudi, pengemudi tidak kesulitan mendapat tempat beristirahat.

Keselamatan saat mudik harus menjadi prioritas utama. Konsentrasi dan respon yang baik sangat diperlukan selama mengemudikan mobil. Hal ini untuk menghindari kecelakaan selama perjalanan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selalu ingat bahwa keluarga menanti di rumah untuk merayakan hari raya bersama-sama. (yan)