Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Kastara.id, Depok – Sejumlah keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu menjadi resah terkait tidak diterimanya anak mereka saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 di SMP Negeri di Depok. Ketua Badan Musyawarah Sekolah Swasta (BMPS) Kota Depok Acep Al Azhari pun angkat bicara.

“Siswa miskin dari kalangan KETM yang tidak diterima di SMP negeri tidak perlu khawatir, sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok siap menampung tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Acep.

Hal itu disampaikan Acep Al Azhari di sela sosialisasi dan musyawarah bersama Dinas Pendidikan, BMPS, Dewan Pendidikan, PGRI Kota Depok, serta kepala SMP dan MTs swasta se-Kota Depok dalam rangka mengoptimalkan akses layanan pendidikan bermutu bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) di Gedung PGRI Kota Depok, Kamis (5/7).

Menurut Acep, tidak tertampungnya siswa miskin di SMP negeri terkendala terbatasnya daya tampung di negeri. Dari data PPDB yang masuk ke Dinas Pendidikan kota Depok, lulusan dari kelompok KETM berjumlah 3800 siswa. Sementara SMP negeri hanya mampu menampung siswa miskin sebanyak 1500 siswa.

“Masih ada 2.300 siswa yang belum tertampung. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera dicarikan solusinya. Jangan sampai gara-gara miskin, lantas mereka harus putus sekolah. Dosa sekali kita,” papar Acep.

“Kami dari BMPS, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Swasta se-Kota Depok, Dewan Pendidikan, dan PGRI Kota Depok duduk bersama menyikapi yang 2300 siswa ini,” kata Acep yang sepakat bahwa sekolah swasta yang ada di kota Depok siap menampung kuota siswa miskin sesuai dengan kesanggupan masing-masing sekolah.

“Alhamdulillah dari pihak swasta sudah ada yang siap untuk menampung siswa miskin. Ada yang siap menampung 50 siswa, 75 siswa, bahkan ada yang siap sampai 100 siswa miskin,” lanjut Acep.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa peran sekolah swasta tidak main-main terhadap dunia pendidikan di Kota Depok dan ikut bertanggung jawab terhadap nasib dan masa depan anak-anak kurang mampu.

Acep mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin yang terbuka dan transparan kepada pihak swasta, duduk bersama mencari solusi terhadap hal yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Tadi Kadisdik M. Thamrin juga menjelaskan dana operasional untuk membiayai siswa miskin yang ditampung di swasta, akan diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” kata Acep.

Terkait sikap Disdik untuk menghentikan BOS APBD bagi sekolah swasta yang tidak bersedia menampung siswa miskin, Acep menilai sebagai konsekuensi yang harus diterima. Tinggal sekolah swasta menyikapinya, karena BOS APBD nanti hanya untuk siswa miskin. “Kalau mereka menolak berarti di sekolah tersebut tidak ada siswa miskinnya,” ujar Acep. (rud)