RKUHP

Kastara.ID, Jakarta – Sekertaris Jenderal  (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Bareskrim Polri mengusut akun twitter @zarazettira. Pasalnya akun milik penulis novel Zara Zettira itu telah menghina pesantren.

Arsul mengatakan, terlepas dari apakah Zara kader Partai Demokrat atau bukan, PPP meminta agar Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Polri mengusut akun ini. Terlebih akun Zara Zettira menurut Arsul kerap menyinggung pihak lain. Arsul menilai cuitan Zara kerap menghina, nyinyir bahkan melecerkan pihak lain.

Permintaan Arsul tersebut mendapat tanggapan beragam dari warganet. Beberapa warganet menyerukan agar pengacara mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur Samsul Huda Yudha juga turut diperiksa. Pasalnya Samsul pernah menyebut bahwa pemberian suap adalah tradisi pesantren.

Ungkapan itu diucapkan Samsul saat mendampingi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya pada Jumat (5/7) Zara Zetira melalu akun twitternya mencuitkan kata “Tradisi Pesantren jangan dibawa ke Kementerian, camkan!” Cuitan itu mengomentari berita tentang skandal korupsi yang terjadi di Kemenag. Saat ini akun @zarzettirazr tidak bisa lagi diakses. Namun tangkapan layar dari cuitan tersebut sudah terlanjur menjadi viral di media sosial.

Warganet menilai permintaan Arsul tak lebih dari pengalihan isu. Pasalnya kasus suap jual beli jabatan di Kemenag melibatkan mantan Ketua Umum PPP. Selain itu kasus ini diduga juga melibatkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga kader PPP. (rya)