Pangan Murah

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program pangan murah di sejumlah rusun dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Ibukota mulai 6-19 Juli 2019.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pangan murah ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan warga DKI Jakarta.

“Program pangan murah ini memang kita adakan setiap bulan,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/7).

Sri menjelaskan, warga golongan tertentu yang mendapat program pangan murah ini meliputi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pekerja Harian Lepas (PHL) hingga penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta.

Dalam program ini, lima kilogram beras dijual seharga Rp 30 ribu, daging sapi Rp 35 ribu per kilogram, satu tray telur ayam Rp 10 ribu, daging ayam Rp 8 ribu per ekor, ikan kembung Rp 13 ribu per kilogram hingga susu seharga Rp 30 ribu per karton.

“Di lapangan, petugas akan mendata mereka yang membeli pangan murah ini,” tandasnya. (hop)