Regional Conference on Humanitarian Assistance

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir membuka secara resmi kegiatan Regional Conference on Humanitarian Assistance di Jakarta, 8 Agustus 2019. Acara ini diikuti oleh 17 negara di lawasan, 5 organisasi internasional dan 17 lembaga swadaya masyarakat di bidang kemanusiaan. Konferensi ini merupakan inisiatif Indonesia untuk mendorong penguatan pemajuan kepemimpinan diplomasi kemanusiaan Indonesia di tingkat kawasan dan global. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang menjadikan diplomasi perdamaian dan kemanusiaan sebagai salah satu prioritasnya.

Dalam sambutannya Wamenlu Fachir menyatakan bahwa dalam mengatasi isu kemanusiaan yang bersifat multi-dimensional, diplomasi track 1.5 diperlukan dalam melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, untuk memperoleh skema kerja sama dan solusi yang tepat. Wamenlu Fachir juga menyampaikan bahwa diplomasi kemanusiaan, khususnya terkait isu pemberian bantuan kemanusiaan, merupakan agenda yang diprioritaskan oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana telah diatur di dalam konstitusi nasional.

Mengangkat tema “Enhancing Humanitarian Actions in South-East Asia“, konferensi ini merupakan pertemuan dan platfom pertama yang secara resmi melibatkan aktor kemanusiaan negara dan non-negara di kawasan Asia Tenggara (1,5 track diplomacy) untuk duduk bersama dan berdiskusi mengenai bantuan kemanusiaan, mengatasi tantangan saat penyampaiannya, dan merekomendasikan solusi terbaik dalam menghadapi potensi terjadinya krisis kemanusiaan di masa depan.

Regional Conference on Humanitarian Assistance membahas mengenai peningkatan kapasitas dan perluasan jejaring antar pemerintah dan penggiat kemanusiaan di kawasan guna memperlancar implementasi bantuan kemanusiaan. Tidak kalah penting, konferensi juga akan mendorong penegakan sejumlah prinsip Indonesia dalam bantuan kemanusiaan, dan panduan praktis dalam pemberian bantuan yang efektif.

Terdapat lima isu utama yang telah dibahas oleh para peserta konferensi selama dua hari, yakni mengenai (i) Pemberdayaan aktor kemanusiaan di tingkat nasional dan lokal; (ii) Kerja sama dan kolaborasi multi-sectoral dalam penyelenggaraan bantuan kemanusiaan; (iii) Pelibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan orang tua; (iv) Aspek keberlanjutan dalam penyelenggaraan bantuan kemanusiaan, yang mendukung transisi dari fase tanggap darurat ke fase pembangunan; serta (v) Perlindungan aktor kemanusiaan dalam penyelenggaraan bantuan kemanusiaan.

Konferensi menghasilkan Chair’s Summary sebagai outcome document yang akan memuat rekomendasi dan pembahasan isu selama Regional Conference. Selain itu akan dimuat rencana ke depan termasuk referensi bagi penyelenggaraan bantuan kemanusiaan yang efektif. Di antaranya adalah keinginan para penggiat kemanusiaan untuk menghasilkan upaya dan pendekatan terhadap isu kemanusiaan secara lebih konkret, serta menjajaki kemungkinan untuk mengadakan konferensi semacam ini secara lebih berkelanjutan. (put)