Pariwisata

Kastara.ID, Jakarta – Terpuruknya sektor pariwisata akibat wabah virus Corona (Covid-19) , belum bisa cepat pulih karena pemerintah sendiri belum memiliki kebijakan komprehensif. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, butuh solusi menyeluruh dari hulu ke hilir untuk menyelamatkan pariwisata nasional.

“Kami melihat, belum ada kebijakan yang komprehensif mengenai pemulihan pariwisata pada masa new normal maupun pascapandemi Covid-19. Kebijakannya masih sepotong-sepotong. Padahal, dampak pandemi ini kepada pariwisata sangat besar dan memerlukan solusi yang menyeluruh dari hulu ke hilir,” kata Hetifah, Sabtu (8/8).

Disampaikan politisi Partai Golkar itu, Panja Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR RI telah merekomendasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melibatkan KADIN dan organisasi kepariwisataan dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan promosi, khususnya di luar negeri serta sosialisasi destinasi pariwisata yang telah dibuka. Kemenparekraf sudah harus menentukan daerah yang secara prioritas dijadikan tempat MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).

Ditanya soal menjadikan pariwisata sebagai tumpuan devisa, Hetifah menjawab, pada 2018, devisa sektor pariwisata mencapai Rp 229,5 triliun atau meningkat 15,4 persen dari tahun sebelumnya. Penyerapan tenaga kerja sektor pariwisata juga naik signifikan. Berdasarkan data Kemenparekraf, penyerapan tenaga kerja sektor pariwisata mencapai 12,7 juta orang atau sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia yang bekerja.

“Di masa pandemi ini dunia parekraf terpuruk dan tentu butuh waktu dan upaya lebih setelah pandemi berakhir untuk mengembalikan seperti sebelumnya. Oleh karena itulah kami mendorong Pemerintah menyusun kebijakan strategis dan tahapan-tahapan pemulihan pariwisata secara terukur dan terencana, baik di masa new normal maupun pascapandemi Covid-19,” ungkap legislator asal Kalimantan Timur ini.

Dunia pariwisata, sambung Hetifah, diharapkan bersinar kembali dan menjadi tumpuan devisa. Namun kebijakan pemulihan bukan satu sampai dua bulan, tapi jangka panjang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata. Sementara itu mengomentari protokol kesehatan yang diterapkan di objek wisata, ia menilai masih banyak kekurangan. Wisatawan belum disiplin dan pengelola tidak menegur dengan tegas.

“Kami mengimbau dinas pariwisata daerah untuk terus melakukan monitoring dengan aktif, bukan hanya menerbitkan kebijakan, tapi aktif melakukan inspeksi di lapangan. Jika ada pengunjung maupun pengelola yang tidak menerapkan aturan tersebut, maka sudah selayaknya diberikan sanksi yang tegas,” harap Hetifah. (rso)