Urban Farming

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus memantau dan mengevaluasi lokasi pertanian perkotaan di Jakarta. Pendampingan sertifikasi produk juga dilakukan secara berkesinambungan.

Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta Mujiati mengatakan, monitoring dan evaluasi ini rutin dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pertanian perkotaan tetap berjalan dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat lebih mengetahui permasalahan dan harapan dari para penggiat pertanian perkotaan yang sudah melaksanakan budidaya pertanian dengan memanfaatkan lahan yang ada,” kata Mujiati, Sabtu (8/8).

Mujiati menuturkan, untuk menjangkau pemasaran yang lebih luas, produk pertanian perkotaan (urban farming) perlu dilakukan sertifikasi yang didahului dengan registrasi kebun.

“Dinas KPKP DKI Jakarta akan memfasilitasi dan mendampingi proses registrasi maupun sertifikasi produk oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah atau OKKPD,” kata Mujiati.

Mujiati menambahkan, pihaknya telah menentukan 10 lokasi pelaksanaan monitoring mulai tanggal 5 sampai 10 Agustus 2020 mendatang.

Tiga lokasi di antaranya sudah dimonitor dan dievaluasi yakni Gang Hijau Ampar Adhum Jatinegara, Kelompok Tani D’hafa Duren Sawit, dan Green House Mutiara Salsabila Farm di Cilincing.

Kemudian menyusul Poktan GSG 07 Kembangan, Masjid Baitussalam Tamansari, Newgardenhydro Karang Taruna Kebon Baru, Selong Farm di Kebayoran Baru, Hidroponik Alley di Cilandak, Poktan Bu Yani Agus di Cikini, dan Gang Hijau Damayanti di Menteng.

Pemilik Mutiara Salsabila Farm, Ahmad Hidayat mengapresiasi perhatian Dinas KPKP DKI Jakarta. Diharapkan, kebutuhan terhadap pengembangan di Mutiara Salsabila Farm didukung dan difasilitasi.

“Oleh karena itu kami berharap dari pihak Dinas KPKP dan Sudin KPKP Jakarta Utara dapat selalu mendukung kami baik dalam bidang produksi dan penjualan hasil pertaniannya,” tandasnya. (hop)