Kastara.ID, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) pada hari Selasa (9/8) besok.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC rencananya akan dilaksanakan di rumah pribadinya.

“Iya kami agenda besok (pemeriksaan PC). Kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya,” ujar Edwin saat dihubungi, Senin (8/8).

Pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC rencananya akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan dalam rangka permohonan PC yang diduga menjadi korban pelecehan terkait kasus Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk tidak perlu khawatir menjalani asesmen mengenai permohonan perlindungan dirinya terkait kasus Brigadir J.

“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (5/8).

Edwin menuturkan, pihaknya sudah bersiap mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.

“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambahnya. (ant)