Antinarkoba Maluku Utara

Kastara.id, Jakarta – Provinsi Maluku Utara menerapkan materi antinarkoba, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Sekolah.

Dari keterangan di laman Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (8/9), telah dilluncurkan modul berisi materi P4GN di sekolah, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNN RI Budi Waseso kepada Wakil Gubernur Maluku Utara M Natsir Thaib, Wakil Walikota Ternate Abdulah Tahir, dan Bupati Halmahera Tengah Ali Yasin.

Buwas menjelaskan, yang disampaikan Presiden Jokowi tentang darurat dan perang terhadap narkoba karena Indonesia sedang diserang tidak dengan fisik namun dengan cara bagaimana melemahkan generasi bangsa ini.

“Penerapan materi pelajaran P4GN ke dalam Kurikulum sekolah yang tadi saya serahkan tadi, bagaimana kita mengedukasi anak kita mulai dari SD sampai SMA/SMK memahaminya secara dini tentang narkotika. Sehingga yang kita harapkan menjadi imun atau memiliki daya tangkal terhadap narkotika karena mereka sudah paham betul bahaya, akibat dan dampaknya. Maka jika terjadi penolakan maka demandnya hilang maka suplai juga akan hilang,” kata Buwas.

Dengan penyerahan modul tersebut, maka secara resmi materi P4GN yang terintegrasi dalam kurikulum dapat dipelajari para siswa-siswi mulai tingkat SD sampai SMA di Provinsi Maluku Utara. (nad)