Gatot Nurmantyo

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo marah besar atas tuduhan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mengatakan para hafiz atau penghafal Alquran adalah penyebar paham radikal. Gatot mengaku pasang badan untuk para penghafal Alquran. Bahkan ia menantang pemerintah menangkap dirinya jika memang menganggap para harfiz Alquran adalah penyebar paham radikal.

Pernyataan itu diungkapkan Gatot saat menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Bandung, Jawa Barat, kemarin (7/9). Gatot berdalih dirinya adalah pembina murojaah hafiz Alquran. Murojaah adalah kegiatan mengulang-ulang pembacaan ayat-ayat Alquran. Hal ini dilakukan oleh para hafiz untuk semakin menguatkan hafalan terhadap ayat-ayat Alquran.

Gatot menjelaskan, saat masih menjabat sebagai Panglima TNI, pernah mengadakan murojaah 1.000 hafiz Alquran. Kegiatan yang dilakukan di Markas Besar TNI, Cilangkap, pada 17 Agustus 2017 itu dilakukan dalam rangka meminta perlindungan kepada Allah SWT untuk keselamatan bangsa dan negara.

Jika para hafiz sampai ditangkap lantaran dianggap sebagai penyebar paham radikal, Gatot menyebut dirinyalah yang harus terlebih dulu ditangkap. Jika hal itu dianggap sebagai tindakan makar, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan dirinya juga melakukan makar. Pasalnya ia adalah pembina para hafis penghafal Alquran.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot mengaku heran dengan sikap Fachrul Razi yang selalu menyudutkan para penghafal Alquran. Ia menegaskan para hafiz telah menjaga dan mengamankan kemurnian Alquran. Tanpa adanya para hafiz bisa jadi isi dan kalimat Alquran akan diganti oleh pihak-pihak tertentu. Namun Gatot tidak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud.

Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi sempat melontarkan tuduhan paham radikal masuk ke masjid-masjid melalu pengurusnya yang berpenampilan ‘good looking.’ Mereka bisa dikenali dengan penampilannya yang rapi, hafal Alquran, dan bisa berbahasa Arab dengan baik.

Pernyataan tersebut langsung menimbulkan polemik di masyarakat. Banyak ormas Islam, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pernyataan Fachrul. Mereka menyebut Fachrul selama ini hanya sibuk mengurusi masalah paham radikal dan lupa menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama. (ant)