Headline

Pemindahan Ibukota Negara Diputuskan Ditunda

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah memutuskan menunda pelaksanaan pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Keputusan ini diambil lantaran pemerintah tengah fokus menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Saat mengikuti rapat dengan DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9), Suharso menambahkan, meski ditunda, tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran pada 2021. Suharso menjelaskan, pihaknya mengusulkan pagu anggaran tahun 2021 mencapai Rp 1,7 triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 240 miliar dari pagu semula sebesar Rp 1,5 triliun. Namun politisi PPP ini menyebut, pagu anggaran 2021 lebih rendah dibanding tahun ini sebesar Rp 1,8 triliun.

Alokasi anggatan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis IKN masuk dalam anggaran perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 831,40 miliar. Namun Suharso tidak menjelaskan berapa anggaran yang akan dikucurkan khusus untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis.

Meski pemindahan IKN resmi ditunda, mantan Menteri Perumahan ini memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan. Selain itu pembangunan infrastruktur dasar di wilayah sekitar ibukota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap dilakukan. Kota-kota seperti Samarinda dan Balikpapan akan tetap dipersiapkan sebagai wilayah penyangga ibu kota baru.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan program kerja pemindahan IKN secara keseluruhan. Dalam perencanaan, perencanaan kawasan penyusunan desain urban pada 2019-2020, dan perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur pada 2020-2023. Selajutnya pada tahun 2020-2024 dilaksanakan sayembara dan pembangunan Istana Presiden, Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga.

Sedangkan proses pemindahan ibukota negara secara keseluruhan akan dilakukan secara bertahap mulai 2024 hingga 2045. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…