Vaksin Sinovac

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.

“Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan, karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi Covid ini berakhir,” ujar Jokowi Selasa (8/9).

Untuk itu, Jokowi menyebut penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan cara baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial.

Dia juga meminta seluruh pihak penyelenggara pilkada termasuk TNI dan Polri untuk aktif mengawasi masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan terkait Covid-19.

Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Pelaksanaan ini mundur dari jadwal semula yakni 23 September 2020 akibat pandemi Covid-19. Saat ini tahapan pilkada telah sampai pada proses pendaftaran pasangan calon.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data 7 September 2020, kasus positif Covid-19 mencapai 196.989. Jumlah kasus positif diprediksi akan terus naik dan mencapai 200 ribu kasus.

Sejumlah epidemiolog juga telah mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar menciptakan lonjakan kasus Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman sempat mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri.

Namun belakangan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran tambahan sebesar Rp 5 triliun untuk Pilkada Serentak 2020. Dana itu digunakan untuk membiayai perlengkapan dan persiapan penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan di tengah wabah virus corona. (ant)