Konsultasi Konsuler

Kastara.ID, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang mengadakan The 5th Indonesia-Japan Consular Consultation yang membahas permasalahan terkait kekonsuleran, fasilitas diplomatik, dan isu kekonsuleran lainnya (7-8/11).

Pertemuan Konsultasi Konsuler telah dibuka Acting Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Winanto Adi. Dalam pertemuan, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI Prasetyo Hadi, sementara Delegasi Jepang diwakili dan dipimpin Direktur Foreign Nationals’ Affairs Bureau, Kementerian Luar Negeri Jepang, Mitsuru Myochin.

Dalam sambutan pembukaanya, Winanto Adi menyebutkan bahwa Jepang adalah mitra strategis utama Indonesia yang turut memberikan kontribusi pada pembangunan nasional melalui berbagai kerja sama ekonomi, infrastruktur, maupun pariwisata. Intensitas hubungan bilateral kedua negara terus mengalami peningkatan sejak ditandatanganinya Kemitraan Strategis RI-Jepang (Strategic Partnership for Peaceful and Prosperous Future) pada tahun 2006.

Winanto Adi juga mengungkapkan pelaksanaan konsultasi tersebut merupakan forum yang tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah kekonsuleran yang bersifat strategis, yang dihadapi kedua negara.

Sementara Ketua Delegasi Indonesia Prasetyo Hadi mengatakan, konsultasi konsuler telah berlangsung dalam situasi yang bersahabat dan konstruktif membahas berbagai kekonsuleran diantaranya imigrasi, visa, dan terorisme, permintaan suaka, dan masalah terkait lainnya yang menjadi kepentingan bersama Indonesia dan Jepang. Kedua belah pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah untuk lebih memfasilitasi, memperluas, dan memperkuat hubungan antar masyarakat di berbagai bidang guna meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.

Pertemuan Konsultasi ini tmembahas mengenai kerja sama perdagangan manusia antara kepolisian kedua negara dalam hal bidang pertukaran informasi guna menekan praktik-praktik penipuan yang banyak dialami WNI setiap tahun.

Dalam pertemuan yang sama, turut dibahas mengenai ancaman terorisme di dunia serta dampaknya terhadap kawasan Asia, terutama bagi Indonesia dan Jepang. Terkait kerja sama penanggulangan terorisme, disampaikan bahwa upaya Pemerintah Indonesia berfokus pada kebijakan untuk pencegahan dan penanganan terorisme adalah yang terbaik. Diutarakan pula, Pemerintah menekankan upaya pemerintah melakukan kebijakan kontra radikalisasi yang dilakukan secara soft approach melalui upaya pencegahan diantaranya penegakan UU ITE.

Kedua delegasi menyatakan keyakinannya bahwa dialog bilateral yang dilakukan memberikan kontribusi positif untuk semakin memperkuat kontak dan pertukaran multidimensi antar masyarakat demi kepentingan bersama antara kedua negara.

Di akhir acara kedua Ketua Delegasi menyepakati Official Report of the Meeting of the 5th Consular Consultation of The Republic of Indonesia-Japan serta menindaklanjuti dokumen action plan sebagai materi pokok pertemuan

Pertemuan konsuler ke-6 antara Indonesia dan Jepang akan dilaksanakan pada tahun 2020 dengan Jepang bertindak sebagai tuan rumah. (yan)