Fachrul Razi

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tak henti membuat kontroversi. Belum reda wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang, kini Fachrul meminta para imam dan khotib berdoa menggunakan bahasa Indonesia. Fachrul berdalih hal ini untuk mencegah perbuatan-perbuatan tercela.

Permintaan Fachrul tersebut segera menuai reaksi berbagai pihak. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ihsan Qolba Lubis meminta Menag berhenti membuat kontroversi. Saat menggelar rapat dengan Menag di Gedung Parlemen, kemarin (7/11), politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Fachrul terlalu jauh masuk dalam urusan penafsiran agama. Ihsan menyebut penafsiran agama tetap beragam.

Hal serupa disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq yang meminta Fachrul berhati-hati saat berkomentar. Maman juga berharap Fachrul memperbaiki komunikasi politiknya. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan politik. Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama ini meminta Menag fokus mengurusi program yang terkait dengan moderasi agama dan tidak masuk dalam hal-hal yang tidak substansial.

Sebelumnya saat menghadiri Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di Hotel Best Western, Jakarta, Kamis (31/10) Menteri Agama Fachrul Razi meminta para imam dan khotib mengunakan bahasa Indonesia saat berdoa, selain bahasa Arab. Fachrul berdalih tidak semua orang Indonesia mengerti dan memahami bahasa Arab. Menurut mantan Wakil Panglima TNI ini, saat berdoa perlu disisipkan bahasa Indonesia agar lebih dimengerti jamaah,

Sementara itu Fachrul merasa heran permintaannya tersebut dipermasalahkan. Ia menilai doa dalam bahasa Indonesia lebih baik dan bisa mencegah jemaah melakukan perbuatan tercela. Ia mencontohkan, saat imam berdoa meminta dijauhkan dari perbuatan jahat seperti korupsi, jemaah bisa mengerti. Jika semula itu berniat korupsi, menurut Fahcrul, jemaah itu menjadi takut dan membatalkan niatnya. (put)