Zainut Tauhid Saadi

Kastara.ID, Yogyakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi meminta agar penumbuhan budaya mutu dan akademik harus terus didorong menjadi sebuah kebiasaan, bahkan kebutuhan perguruan tinggi, khususnya di perguruan tinggi keagamaan.

“Upaya menciptakan budaya mutu pendidikan, adalah tugas dan komitmen kita bersama. Hal ini sebagaimana tercermin dalam Renstra Pendis 2020-2024, di mana mutu pendidikan menjadi prioritas utama,” ujar Wamenag saat menutup Pelatihan Assesor Baru dan Pengembangan Assesor Keagamaan Tahun 2019 yang dilaksanakan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di Yogyakarta, Jumat (8/11).

Dikatakan Wamenag, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pendidikan, salah satu alat ukur untuk melihat kualitas pendidikan kita adalah dengan melihat capaian akreditasinya, baik akreditasi lembaga ataupun program studi di suatu perguruan tinggi.

“Untuk itu, saya sangat menyambut baik dengan adanya pelatihan assesor baru ini karena hal ini merupakan ikhtiar dalam rangka investasi sumber daya manusia (SDM) untuk terus menerus menjaga dan menciptakan budaya mutu (Continuous Quality Improvement),” katanya.

Ia berharap, kerja sama sinergi dengan BAN-PT dalam rangka menciptakan budaya mutu ini untuk terus dijaga dan dikembangkan.

“Bahkan bagi saya, seandainya akreditasi itu tidak wajib atau diharuskan oleh undang-undang, maka budaya mutu-akademik itu tetap ada dan  menjadi tradisi di perguruan tinggi,” tandasnya.

Kepada para assesor, Wamenag menegaskan bahwa seorang assesor agar menjaga integritas (code of conduct) sebagai assesor perguruan tinggi khususnya assesor di bidang keagamaan.

“Karena di tangan Anda jugalah nantinya objektivitas dan penilaian sebuah perguruan tinggi dilakukan secara jujur dan benar,” tegasnya.

Tampak hadir Direktur Pendidikan Tinggi Islam Arskal Salim dan perwakilan dari BAN-PT. (put)