Industri Berkelanjutan

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama pelaku usaha berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan. “Strategi pembangunan industri diwujudkan dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh stakeholders termasuk dunia usaha dalam menjamin keberlangsungan industri kita di masa depan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (8/12).

Ia menegaskan, upaya bersama ini dilaksanakan karena sektor manufaktur konsisten memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi. “Selain berperan penting menjadi penggerak ekonomi, industri juga membawa multiplier effect melalui peningkatan terhadap nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa,” ujarnya.

Oleh karenanya, Kemenperin fokus mendorong pengembangan dan daya saing industri nasional agar semakin kompetitif di kancah global. Berbagai program strategis yang telah dilaksanakan, antara lain hilirisasi industri berbasis agro dan tambang mineral. Misalnya, untuk jumlah ragam produk hilir kelapa sawit, pada tahun 2014 sekitar 126 produk, periode 2015-2017 bertambah menjadi 154 produk. Peningkatan diikuti pula oleh rasio ekspor produk turunan kelapa sawit, dari 66 persen menjadi 78 persen.

“Di sektor logam, pada periode tahun 2015-2017 telah berproduksi industri smelter terintegrasi dengan produk turunannya berupa stainless steel dengan kapasitas dua juta ton. Jika dibandingkan tahun 2014, hanya mencapai 65 ribu ton produk setengah jadi berupa feronikel dan nickel matte,” ungkap Airlangga.

Kemenperin juga tengah memacu pengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor, antara lain industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furnitur kayu dan rotan, serta industri kreatif. “Kami telah mengusulkan agar sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” imbuhnya.

Airlangga menjelaskan, tax allowance yang akan diberikan untuk sektor padat karya, dihitung berbasis kepada jumlah tenaga kerjanya. “Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga kerja itu akan diberikan skema tax allowance tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mengajukan pemberian insentif fiskal bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pusat inovasi. Untuk industri yang melaksanakan program vokasi, akan mendapat insentif pajak 200 persen. Sementara, industri yang membangun pusat inovasi akan mendapat insentif pajak 300 persen.

“Ibu Menkeu menyambut positif terhadap insentif ini untuk mendorong ekonomi di Indonesia. Karena kalau menurut Ease of Doing Business (EoDB), faktor tertinggi yang membuat perusahaan itu harus dipermudah adalah dari segi legal dan perpajakan,” sebut Airlangga.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan, peran sektor industri harus terus ditingkatkan karena dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi banyak negara termasuk di kawasan Asia Tenggara telah melakukan hal yang sama. “Negara-negara maju pun meningkatkan industrinya, demi meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” katanya.

Menurut Rosan, pengusaha atau asosiasi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan peran industri. Kerja sama dan peran pemerintah pun dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor yang memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian. Dirinya menilai saat ini diperlukan adanya perbaikan krusial dalam mendukung terwujudnya industri berkelanjutan, terutama menyangkut ketersediaan bahan baku, pemanfaatan komponen lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan memperdalam struktur industri yang berdaya saing.

“Industri adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh. Maka perbaikan struktur ekonomi Indonesia tidak bisa lepas dari upaya memperbaiki struktur industri guna menempatkan sektor industri sebagai motor perekonomian,” papar Rosan. (mar)