Munarman

Kastara.ID, Jakarta – Sekertaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah tuduhan yang menyatakan laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Munarman menegaskan anggota FPI tidak pernah membawa senjata.

Saat memberikan keterangan di maskas FPI, Petamburan, Jakarta (7/12), Munarman juga membantah klaim Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengatakan telah terjadi tembak menembak antara pengawal HRS dengan polisi. Munarman menyebut pernyataan polisi terkait senjata adalah fitnah.

Munarman bahkan menantang pihak kepolisian membeberkan nomor registrasi senpi yang berhasil disita. Sehingga bisa diketahui siapa pemiliknya. Munarman yakin pemiliknya pasti bukan FPI lantaran tidak punya akses untuk memiliki senpi, baik secara legal maupun ilegal.

Sebelumnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (7/12), Kapolda Irjen Fadil Imran menunjukkan barang bukti berupa sejata api dan senjata tajam. Fadil mengatakan senpi dan sajam tersebut adalah milik laskar pengawal HRS yang berhasil disita polisi.

Fadil menuturkan, penembakan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 terjadi akibat para pengawal HRS melakukan penyerangan terhadap polisi. Bahkan pengawal HRS sempat melakukan tembakan. Polisi pun melepaskan tembakan balasan yang mengakibatkan enam laskar pengawal HRS meninggal dunia.

Sementara itu Wakil koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Arif Nur Fikri, meminta pihak kepolisian lebih transparan terkait penggunaan senjata api. Hal ini agar pengungkapan peristiwa penembakan anggota FPI bisa lebih terbuka.

Saat memberikan komentarnya (7/12), Arif menuturkan, transparansi terutama terkait penggunaan senpi saat melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pendukung HRS. Terlebih tindakan tersebut menyebabkan enam orang di antaranya meninggal dunia. (ant)