Kastara.ID, Jakarta – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa mata uang asing. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1).
Mengenai jumlah pastinya, Fikri mengatakan, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa. “Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya. Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa KPK saat ini masih memeriksa delapan orang yang terjerat dalam tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (8/1) siang.
Untuk diketahui, KPK rencananya akan menggelar konferensi pers sore ini guna menyampaikan hasil penyelidikan terhadap Wahyu Setiawan. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Leave a Comment