Getty Images(Getty Images)

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Amerika Serikat dari Fraksi Partai Demokrat berencana mengajukan usulan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Senin (12/1) pekan depan.

Usulan pemakzulan itu saat ini tengah digodok oleh sejumlah anggota DPR AS dari fraksi Partai Demokrat, yakni David Cicilline, Ted Lieu, dan Jamie Raskin.

Hal ini merupakan buntut dari  kerusuhan dan penyerbuan terhadap Gedung Kongres (Capitol Hill) di Washington D.C., pada Rabu (7/1) lalu yang dilakukan oleh para pendukung Trump.

Sebelum kerusuhan, Trump berpidato dan meminta para pengikutnya untuk menghambat proses pengesahan hasil pemilihan presiden 2020 oleh Kongres.

“Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga pemerintahan. Dia mengancam integritas sistem demokrasi, dan menghambat peralihan kekuasaan yang aman dan damai dengan menghalangi koordinasi lembaga negara,” demikian isi usulan pemakzulan itu.

Usulan itu juga mencantumkan soal upaya Trump yang menelepon Menteri Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger, dan memintanya mencari tambahan suara untuk menghadang perolehan suara Biden di negara bagian itu.

Pidato Trump yang menyatakan ada dugaan kecurangan dalam pilpres 2020, meski sampai saat ini belum terbukti, menyulut amarah para pendukungnya yang berunjuk rasa di Washington menolak pengesahan dan penetapan Biden sebagai pemenang Pilpres AS.

Para pendukung Trump lantas menyerbu Gedung Kongres, dan merusak sejumlah ruangan anggota dewan dan ruang sidang.

Sampai saat ini dilaporkan ada lima orang yang tewas, termasuk seorang polisi, dalam kejadian itu.

Trump juga menyatakan tidak akan menghadiri pelantikan Biden pada 20 Januari mendatang. (har)