Hari Pers Nasional 2018
Kastara.id, Padang – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan nota kesepahaman tentang pengawasan pengelolaan dana desa.
Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional 2018 yang berlangsung di Danau Cimpago, Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/2). Puncak HPN 2018 ini dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, sejumlah menteri, para duta besar, dan para wartawan.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, dan Ketua PWI Margiono.
Oesman Sapta mengatakan, penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan dukungan timbal balik untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak terutama dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan dana desa dalam rangka terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta terwujudnya tugas pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan dana desa yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan kepentingan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis yang juga hadir di Padang mengikuti rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2018 mengakui, saat ini penggunaan dana desa masih memerlukan pengawasan agar dapat efektif memajukan desa. Pengelolaan dana desa yang sangat besar jumlahnya memerlukan SDM dan manajemen yang baik sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
“Media di daerah diharapkan dapat mengawal dana desa dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan DPD RI pengelolaan dana desa. Selain itu media juga menyampaikan apa yang menjadi temuan DPD. Sehingga ini harus bareng-bareng antara DPD dan media,” ucap Darmayanti Lubis. (npm)