KPU

Kastara.id, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, penyelenggaraan pemilu di luar negeri tidak mudah, karena harus memfasilitasi warga negara Indonesia yang tersebar di 130 negara.

“Kalau bicara pemilu LN kita harus ingat definisi pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat memilih wakilnya. Jadi di situ ada penekanan memfasilitasi rakyat, tidak hanya di dalam negeri tapi juga luar negeri,” ujar Pramono dalam keterangannya, Jumat (9/2).

Menurut Pramono, pemilu di luar negeri dihadapkan pada persoalan teritorial dan pemilih yang tersebar di 130 negara.

“Permilu di luar negeri menuntut strategi khusus dalam mengatur pengiriman logistik, dan itu juga sangat rumit. Belum lagi melakukan sosialisasi, untuk menjangkau logistik pemilih yang mungkin di negara itu tidak ada penerbangan, atau tidak punya hubungan diplomatik dengan negara kita,” paparnya.

Dia mengungkapkan, minat masyarakat di luar negeri untuk ikut serta dalam pemilu tetap besar, mengingat biasanya ada rasa keterikatan yang tinggi.

“Rasa nasionalisme kita di luar negeri sering kali lebih kuat dan pemilu dalam konteks itu juga jadi bagian dari ikatan tadi. Mereka punya ikatan melekat, ikut menentukan siapa yang dipilih untuk negara ini,” katanya.

Sedangkan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Luar Negeri Wajid Fauzi menegaskan komitmennya, untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu di luar negeri. “Pelaksanaan pemilu di luar negeri memang sangat kompleks,” tambahnya. (npm)