Arist Merdeka Sirait

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa pemberitaan media tentang kondisi anak di Indonesia adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai kekerasan anak.

Bertepatan dengan Hari Pers Nasional 2019, ia memberikan apresiasi kepada para jurnalis dan pekerja media yang peduli terhadap anak. “Untuk sahabat-sahabatku jurnalis, dan kawan kawanku pekerja media di seluruh nusantara. Komisi nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen yang diberikan mandat, tugas dan fungsi pada masyarakat untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mengucapkan selamat Hari Pers Nasional,” kata Arist dalam keterangannya (8/2).

Ia pun berharap agar pers bisa menjadi sahabat anak Indonesia dengan terus menyajikan berita-berita tentang kondisi anak di Indonesia. “Jadilah Pers Nasional sahabat anak Indonesia,” tutur Arist.

Menurut Arist, pemberitaan kondisi anak dan berita investigasi yang disajikan pun dianggap bisa mengungkap persoalan- persoalan anak di Indonesia. Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai segala bentuk kekerasan, kekejaman, penelantaran, bahkan penganiayaan terhadap anak.

“Kerja keras itulah dan hasil berita-berita tentang anak itulah yang dibutuhkan anak Indonesia,” kata Arist.

Ia juga menggangap bahwa pemberitaan dan laporan tentang kondisi anak juga menjadi salah satu bagian untuk memutus mata rantai pemahaman radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi, bahkan persekusi.

Oleh sebab itu, kata Arist, Komnas PA sebagai sahabat jurnalis, bersama lembaga-lembaga Perlindungan Anak di seluruh Nusantara mengucapkan selamat hari Pers Nasional. (rya)