Headline

Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas Disetujui DPRD DKI

Kastara.ID, Jakarta – Pandangan umum sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (8/2).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Wa Ode Herlina saat menyampaikan pandangan umum fraksi menyambut baik atas diusulkannya Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI dalam hal ini adalah Gubernur yang telah mengusulkan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk penyesuaian dan penyempurnaan Perda Nomor 10 Tahun 2011 dan melaksanakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 dan UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Wa Ode, saat rapat paripurna.

Pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas perlu segera dibentuk. Pasalnya, penyandang disabilitas adalah subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sehingga mendapat kesempatan yang sama dalam pengembangan diri.

“Untuk itu, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta Rancangan Perda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas segera dibahas,” jelas Dian Pratama, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta juga melihat langkah Pemprov DKI mengajukan usulan Raperda terkait penyandang disabilitas sudah tepat untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas di ruang publik. Diharapkan Raperda ini menjadi solusi atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

“Jadi harus disesuaikan dengan perkembangan jaminan hukum dan hak-hak yang melekat pada penyandang disabilitas,” kata Wibi Andrino, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta saat membacakan pandangan umum fraksi.

Pendapat senada disampaikan Yusriah Dzinnun, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Fraksi PKS juga mendukung diubahnya pendekatan dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas dari pendekatan charity base menjadi pendekatan right base.

“Saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan untuk berkembang. Untuk itu, perlu didukung pemenuhan hak-haknya agar mereka lebih berdaya,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…