Gagal Ginjal Akut

Kastara.ID, Jakarta – Setelah sempat tidak lagi ditemukan kasus baru sejak November 2022, seiring penarikan produk-produk tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kini kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang menyerang anak ditemukan kembali di Jakarta. Seorang anak telah terkonfirmasi menderita gagal ginjal akut yang kemudian meninggal. Sementara satu anak lainya masih suspect.

Anggota DPD RI yang juga aktivitas perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, temuan kasus baru GGAPA ini cukup mengejutkan mengingat produk-produk yang tercemar EG dan DEG sudah ditarik dari pasaran oleh BPOM. Bahkan penyidikan kasus gagal ginjal akut ini oleh kepolisian sudah menetapkan tersangka. Oleh karena itu, BPOM diminta segera melakukan investigasi, pengecekan dan pemeriksaan terhadap produk obat sirup penurun panas yang dikonsumsi pasien gagal GGAPA di DKI Jakarta.

“Penyebab pasti ditemukan kembali kasus GGAPA ini harus segera diinformasikan ke publik. Harusnya (kasus baru GGAPA) tidak terjadi lagi. Temuan kasus baru ini menandakan masih ada yang belum tuntas atau masih terdapat celah yang belum ditutup terutama oleh BPOM dan pihak terkait lainnya sehingga obat sirup yang saat ini masih diduga menyebabkan pasien anak mengalami GGAPA masih beredar. Saya minta BPOM dan semua pihak yang terkait segera memberi penjelasan seterang-terangnya kenapa masih ada anak yang terserang GGAPA. Saya benar-benar kecewa atas kejadian ini,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (8/2).

Menurut Fahira, dengan ditemukan kasus baru GGAPA ini, semua dinas kesehatan dan rumah sakit di daerah diharapkan melakukan pengecekan dan kesiapsiagaan jika ada pasien anak yang diduga terserang GGAPA. Orang tua juga diminta lebih waspada dan segera konsultasi ke fasilitas kesehatan jika anaknya menunjukkan gejala GGAPA. Pantau kesehatan anak, jika mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, secepat mungkin membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Jangan menunda-nunda apalagi mencari pengobatan sendiri.

Di sisi lain, BPOM dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terhadap temuan kasus baru GGAPA. BPOM harus mengulang kembali inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi terkait dengan sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman yang pernah mereka lakukan dulu.

“Perbarui informasi terkait temuan kasus baru ini kepada publik secara berkala agar publik tidak panik tetapi tetap waspada. Saya minta BPOM dan pihak terkait lainnya melakukan langkah mitigasi yang tegas dan terukur. Temuan kasus baru ini harus benar-benar jadi yang terakhir,” tukas Senator Jakarta ini. (dwi)