Konstruksi layang

Kastara.id, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta penegak hukum mengusut tuntas kecelakaan kerja pada proyek pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur yang terindikasi melanggar hukum.

“Penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini. Karena kalau ada pengurangan bahan dalam pembangunan infrastruktur berarti merupakan tindak pidana,” ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta (8/3).

Menurut dia, ada dugaan penyebab kecelakaan utama yakni ambrolnya cetakan kepala tiang tol Becakayu bukan sekedar kelalaian. Namun, akibat batang baja yang digunakan sebagai pengikat penyangga itu dikurangi, dari desain awal 12 batang menjadi 4 batang.

Maka dari itu, Bambang meminta perusahaan konstruksi yang membangun infrastruktur di atas untuk segera bertanggung jawab atas perbuatannya. “Perusahaan yang mengerjakan proyek ini juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Atas kejadian itu, lanjut Bambang, jika terbukti ada penyimpangan, perusahaan swasta maupun BUMN harus mendapatkan hukuman tegas dari aparat penegak hukum. Demi menghindari terulang kembali kecelakaan pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan ke depannya. “Para penindak hukum harus menindak tegas, supaya ada efek jera,” imbuhnya. (npm)