Achmad Yurianto

Kastara.ID, Jakarta – Sedikitnya 19 pasien positif tertular virus Corona Covid-19 di wilayah Indonesia. Dari jumlah itu, tujuh kasus merupakan pasien yang tertular di luar negeri.

Juru bicara pemerintah untuk urusan virus Corona, Achmad Yurianto, menyebut kasus-kasus pasien tertular di luar negeri ini sebagai imported case. Namun Yuri tak merinci negara tempat pasien tertular. Dia mengatakan hal ini dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3) sore.

Pasien yang tertular di luar negeri ini ada yang menulari kerabatnya. Kasus 08 misalnya, dia tertular istrinya, Kasus 07, yang merupakan imported case. Sementara perempuan muda berlabel Kasus 16 tertular oleh perempuan 43 tahun berlabel Kasus 15, yang merupakan imported case.

Berikut data kasus imported case pasien positif virus Corona di wilayah RI:
Kasus 07: Perempuan 59 tahun
Kasus 09: Perempuan 55 tahun
Kasus 14: Pria 50 tahun
Kasus 15: Perempuan 43 tahun
Kasus 17: Pria 56 tahun
Kasus 18: Pria 55 tahun
Kasus 19: Pria 40 tahun. (ant)