Naik Kelas

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta agar pihak sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan seksual.

Hal tersebut demi menanggulangi satu dari tiga dosa di dunia pendidikan yakni kekerasan seksual. Tiga dosa yang dimaksud adalah dosa intoleransi, dosa kekerasan seksual, dan dosa bullying (perisakan).

“Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan,” tutur Nadiem (8/3).

Menurutnya, Kemendikbud tengah merancang aturan untuk membasmi tiga dosa di dunia pendidikan antara lain intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Kemendikbud, lanjut dia, tengah menggodok peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Selain itu, Nadiem juga mengaku sedang merumuskan mekanisme terbaik untuk menindaklanjuti laporan kasus dari tiga dosa pendidikan mulai dari yang terjadi di jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga, sekolah menengah.

“Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan,” tambahnya. (ant)