Sriwijaya Air

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut rencana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu menjadi fokus pengawasan lembaga yang dipimpinnya.

“Terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian rakyat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR. Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana Revisi UU ITE, tata kelola lembaga pengelola investasi, pelaksanaan Ibadah Haji 2021,” kata Puan (8/3).

Selain itu, isu lainnya seperti, permasalahan Asuransi Jiwasraya, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, dan masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

Puan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa sidang kali ini.

Diketahui, wacana revisi UU ITE pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia membuka wacana merevisi UU ITE jika dinilai tidak menimbulkan rasa keadilan. Jokowi berencana menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini,” kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri (15/2).

Namun belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD tak melihat persoalan serius yang tercantum dalam setiap pasal di UU ITE.

“Saya sendiri melihat kalau undang-undangnya sih tidak bermasalah sih, apa coba yang bermasalah,” kata Mahfud dikutip dari akun YouTube Whytv official (3/3). (ant)