Pendataan Keluarga (PK)

Kastara.ID, Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok kembali bersiap melakukan Pendataan Keluarga (PK) di tahun ini. Pendataan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah pada tanggal 1 April-31 Mei 2021.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang akan didata pada Pendataan Keluarga tahun ini sebanyak 519.328 KK. Pendataannya melibatkan 3.493 kader pendata dan direncanakan dalam pengumpulan data menggunakan metode 100 persen berbasis gawai.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan persiapan-persiapan yang matang, serta kegiatan oreintasi dan pelatihan Pendataan Keluarga  kepada tenaga lapangan yang saat ini dilaksanakan,” ujarnya di Aula Serbaguna, lantai 10, Gedung Dibaleka II, sebagaimana dilansir situs Pemkot Depok (8/3).

Dirinya mengatakan, hasil pendataan keluarga ini akan menjadi basis data untuk memonitor perkembangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Banggakencana) melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang mengintegrasikan data hasil pelayanan Keluarga Berencana (KB). Termasuk pembinaan kelompok-kelompok kegiatan yang dilakukan setiap bulan.

“Selain intervensi program Banggakencana, pendataan keluarga tahun 2021 memuat variabel-variabel untuk mengukur kebutuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) BKKBN yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024,” jelasnya.

Dia menambahkan, guna mendukung Pendataan Keluarga 2021, pihaknya telah mengadakan orientasi bagi kader yang bertugas melakukan pendataan. Pelatihanannya terdiri atas dua jenis yaitu pelatihan materi Pendataan Keluarga 2021 dan pelatihan berbasis gawai.

“Pendataan keluarga tahun 2021 diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga,” tandasnya. (lan)