Raperda

Kastara.ID, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan pembentukan dan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2020 dan Pansus I membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok. Pembentukan panitia khusus tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Virtual DPRD Kota Depok (7/4).

Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad (TM) Yusufsyah Putra menjelaskan, nantinya pimpinan dan anggota Pansus akan membahas LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2020 dan Pansus I membahas tiga Raperda usulan Pemkot Depok. Sebelumnya, LKPJ Wali Kota Depok dan Tiga Raperda Kota Depok sudah disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Virtual DPRD Kota Depok.

“Sudah ditetapkan pimpinan dan keanggotaan Pansus. Selanjutnya mereka akan membahas LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2020 dan Tiga Raperda Kota Depok,” jelas Putra, sapaannya sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok.

Dalam Rapat Paripurna Virtual tersebut telah ditetapkan Hermanto dari Fraksi PDI Perjuangan didaulat sebagai Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2019. Selanjutnya juga ditetapkan Nurhasim dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua.

“Lalu, Mohamad HB dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua Pansus I dan Endah Winarti dari Fraksi  Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan sebagai Wakil Ketua,” tambahnya.

Putra berpesan kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus untuk bekerja maksimal sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Agar nantinya seluruh laporan dan realisasi kegiatan dapat sesuai dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat bekerja, semoga seluruh program yang ada dapat memberikan dampak positif bagi warga Depok,” pungkasnya. (dha)