Takjil

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbolehkan penjualan takjil Ramadan, asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

“Jangan sampai ada kerumuman dan harus menjaga jarak serta memakai masker,” ujarnya (8/4).

Agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, jelas Dhany, akan disiagakan petugas Satpol PP di posko pemantauan yang didirikan di beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

“Tapi kita masih menunggu kebijakan dari provinsi, terkait mekanisme pengawasan pedagang takjil ini,” tandasnya. (hop)