Jakut

Kastara.ID, Jakarta – Pelayanan adminitrasi pemerintahan dipastikan kembali normal usai libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah. Salah satunya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Lamhot Tambunan menuturkan, operasional pelayanan administrasi PTSP kembali normal usai libur Lebaran dan cuti bersama. Pelayanan beroperasi pada setiap tingkat mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga tingkat provinsi.

“Pelayanan PTSP sudah buka mulai hari ini. Buka seluruh unit baik tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Meski hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama masih tergolong rendah, pelayanan tetap dimaksimalkan,” ujar Lamhot Tambunan, Senin (9/5).

Begitu pun pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta Utara yang telah memulai kembali pelayanannya baik di tingkat Suku Dinas (Sudin), kecamatan, maupun kelurahan. Pelayanan dibuka sesuai dengan jam kerja mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

“Pelayanan sudah buka kembali dan selama libur bersama pun sebenarnya ada petugas kami yang bersiaga sesuai jadwal piket untuk administrasi yang bersifat darurat,” tandasnya. (hop)