Headline

Pekan Depan Pelanggar Ganjil-Genap Diperluas Mulai Ditindak

Kastara.id, Jakarta – Sudin Perhubungan Jakarta Selatan hingga kini terus mensosialisasikan sistem ganjil genap. Rencananya sosialisasi tersebut dilakukan hingga akhir Juli 2018 dan akan mulai berlaku pada 1 Agustus. Untuk itu, mulai pekan depan petugas akan melakukan tindakan dengan memberikan teguran kepada pengendara.

Kasudin Perhubungan Pemkot Jakarta Selatan Christianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialiasai sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan. Dan mulai pekan depan pihaknya baru akan melakukan teguran terhadap para pengendara.

“Pekan depan kami akan mulai melakukan teguran kepada pengendara yang melanggar,” ujar Christianto, Senin (9/7).

Sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik seperti di Simpang Ciputat Raya, Simpang Kartini, Bundaran Metro Pondok Indah, Simpang Pondok Indah Mall, Simpang Gancit, Simpang Bungur, Simpang Kebayoran Baru, Simpang Pancoran, Simpang Tendean, Simpang Tendean-Gatot Subroto, Simpang Galunggung, Simpang DR Satrio, dan Simpang Kuningan.

Di setiap titik tersebut ditempatkan lima hingga tujuh petugas, mulai pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB pada shift pagi dan pukul 14.00-21.00 WIB. Sosialisasi  dilakukan dengan memberikan brosur kepada masyarakat pengendara yang melintas.

“Sedangkan ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap, seperti Jalan Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah serta Jalan Sisingamagaraja,” jelasnya.

Titik-titik yang terkena jalur ganjil genap
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan–simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi–simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI–simpang Pancoran–simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda–simpang Kalimalang–simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis–simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb–Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini–Bundaran Metro Pondok Indah –
simpang Pondok Indah–simpang Bungur–simpang Gandaria City–simpang Kebayoran Lama
13. Jalan RA Kartini
(lana)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…