Kastara.id, Jakarta – Mantan Kalapas Nusakambangan Liberti Sitinjak sambangi Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memberikan keterangan terkait pernyataan terpidana mati Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Harris Azhar pada 2014.

Sitinjak mengaku mendatangi BNN sesuai dengan perintah Menteri Hukum dan HAM, untuk bertemu dengan Inspektur Utama BNN dalam rangka memberi keterangan terkait pemberitaan tentang pengakuan Freddy Budiman yang menyatakan bahwa Sitinjak diminta oleh petugas BNN untuk mencopot kamera pengawas yang berada di sel Freddy Budiman.

Dalam pertemuan di BNN (8/8), Sitinjak menyatakan bahwa benar ada petugas BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari libur nasional (Kenaikan Isa Almasih), saat Kalapas tidak berada di kantor.

Sitinjak mengaku dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang petugas BNN. Dia mengatakan kepada petugas jaga, sepanjang dalam koridor melaksanakan tupoksinya akan dilayani. Terkait dengan siapa petugas BNN yang datang tersebut, dia sudah tidak ingat siapa nama petugas BNN tersebut. “Saya sudah lupa, karena itu terjadi tahun 2014. Silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang, akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya,” kata Sitinjak.

Terkait dengan permintaan melepas kamera pengawas, Sitinjak menegaskan, tidak ada perintah tersebut. Namun hanya mempermasalahkan mengapa memasang alat tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu. Hal itu pun tidak ditanggapi.

Terkait pertemuan Harris Azhar dengan Freddy Budiman, Sitinjak menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukan pertemuan khusus. Menurut Sitinjak, pada saat itu Harris berencana akan bertemu dengan narapidana lain, namun tidak sengaja bertemu Freddy Budiman yang saat itu tengah mengikuti program penyegaran/relaksasi di luar sel. “Saat itulah Harris dan Freddy berbincang,” kata dia.

Menurut Sitinjak, dalam percakapan tersebut, Freddy tidak menyebutkan nama-nama yang diberikan uang olehnya dalam bisnis narkoba yang dilakukannya.

Diberitakan sebelumnya, Freddy Budiman menyatakan kepada Harris ada pihak Badan Narkotika Nasional dan Mabes Polri yang bekerja sama dengannya dalam pengedaran narkoba. Dalam hal ini, Freddy mengaku telah menyetorkan sejumlah dana kepada oknum kedua instansi tersebut. Pesan ini pun menyebar secara viral. (raf)