Kastara.id, Jakarta – Tim Evaluasi Penanganan Terorisme yang telah melakukan pemantauan ke Poso segera memberikan poin-poin penting terkait situasi dan kondisi di Poso. Tim yang terdiri dari 13 orang ini juga akan menyimpulkan poin-poin penting untuk disampaikan kepada publik.

“Pada kesempatan ini juga akan disampaikan rencana menurunkan Tim Relawan Untuk Misi Kemanusiaan Poso antara lain untuk menjemput para DPO anak buah Santoso yang tersisa di Poso,” kata Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam keterangannya di Jakarta (8/8).

Tim Evaluasi Penanganan Terorisme atau Tim 13 terdiri dari M Busyro Muqoddas, Bambang Widido Umar, Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Frans Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis.

Tim yang terbentuk sesuai amanat undang-undang HAM No 39/1999 dan sejumlah UU terkait lainnya akan memberikan evaluasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

Tim evaluasi ini juga bekerja melakukan pengawasan dengan cara melakukan kajian yang komprehensif, detail, serta berdasarkan akademis. Sehingga penanganan terorisme ke depan tidak melanggar prinsip-prinsip akademis. (npm)