Kastara.ID Jakarta – Bharada Eliezer alias Bharada E melalui kuasa hukumnya mengubah keterangan dalam pengusutan kasus Brigadir J. Terkait hal tersebut, Komnas HAM membuka kemungkinan untuk memanggil ulang para ajudan.

“Iya, sangat mungkin,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/8).

Taufan menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E, Komnas HAM baru mencatat keterangan yang diperoleh dan mencocokkannya dengan keterangan lain.

“Sejak awal pun ketika dia mengatakan begini begini begini, Komnas HAM itu mencatat saja, bukan berarti kami sudah pasti menerima itu, tidak. Kita meng-cross check dengan keterangan lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Komnas HAM telah memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa (26/7) lalu dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin (1/8).

Maka, artinya seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.

“Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo),” tutur Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Senin (1/8) kemarin. (ant)