Bareskrim Polri
Kastara.ID, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu Bharada E terkait koordinasi Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh pihak Bharada E.

Dari pantauan di lapangan, rombongan LPSK di antaranya Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Edwin Partogi Pasaribu. Mereka tiba sekitar pukul 12.31 WIB dan langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Disinggung terkait kedatangannya untuk mendapatkan keterangan Bharada E sebagai justice collaborator, Achmadi tidak banyak memberi pernyataan.

“Kita masih mau pertemuan. Kita masih koordinasi dan berkoordinasi,” singkat Achmadi kepada wartawan, Selasa (9/8).

Sebelumnya, LPSK telah berencana menemui tersangka Bharada E yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana tersebut akan dilakukan setelah Bharada E mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).

“Setelah permohonannya (sebagai JC) kami terima,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Senin (8/8) kemarin. (ant)