Kastara.id, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan masih ada 13 daerah yang belum menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari total 171 daerah peserta pilkada.
“KPU saat ini tengah menelusuri persoalan yang dialami 13 daerah yang belum menandatangani NPHD,” ujar Ilham, Sabtu (9/9).
Menurut Ilham, 13 daerah yang belum menandatangani di antaranya KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Nagekeu, Papua, Biak Numfor, Jaya Wijaya, Paniai, Mimika, Mamberamo Tengah, Puncak, Deiyai, Kepuluan Talaud, dan Kota Tarakan.
Ilham mengharapkan sebelum 27 September 2017, 13 daerah itu sudah menandatangani NPHD. “Persiapan penyelenggaraan pilkada serentak pada 27 Juni 2018 sudah 80 persen, dan kami gencar menyosialisasikan tahapan-tahapan pilkada ke daerah-daerah,” katanya.
Ilham juga menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan peraturan mulai dari tahapan dan program, pencalonan, pendaftaran pemilih, dan logistik.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan masih ada belasan daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 171 daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak 2018. (npm)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment