BPJS Kesehatan
Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengajak masyarakat untuk disiplin dan aktif membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk gotong-royong mendukung program JKN.
Ia menerangkan, rata-rata jumlah layanan kesehatan melalui JKN mencapai 640.822 layanan setiap hari. Selama tahun 2018, total pemanfaatan layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 233,9 juta layanan. Layanan tersebut terdiri dari 147,4 juta layanan pada Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP), 76,8 juta layanan rawat jalan RS, dan 9,7 juta layanan rawat inap RS.
“Disiplin dan aktif membayar iuran merupakan wujud kegotong-royongan dalam mendukung program JKN sebagai sebuah asuransi sosial. Mari bersama kita memberitahukan informasi kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu bahwa pemerintah menjamin layanan kesehatan mereka. Masih banyak mereka yang belum menyadari ini. Mari kita juga mencarikan solusi agar masyarakat Indonesia sehat sejahtera menuju SDM unggul, Indonesia maju,” ajaknya.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan sebuah asuransi sosial dengan prinsip gotong royong di mana yang kaya membantu yang miskin dengan membayar iuran lebih besar, yang sehat membantu yang sakit, dalam arti, yang sehat membayar iuran tetapi tidak memanfaatkan layanan kesehatan atau membutuhkan layanan kesehatan yang lebih minimal. Oleh karena itu, yang sehat pun harus rajin dan patuh membayar iuran. (mar)