Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menjelaskan bahwa tidak pernah ada niat KPAI untuk menghentikan audisi bulutangkis untuk anak-anak.

Susanto menambahkan bahwa sesungguhnya KPAI justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulutangkis yang diinisiasi PB Djarum.

Namun demikian, Susanto menjelaskan bahwa pihaknya memang melarang adanya penggunaan merek, logo, dan gambar produk tembakau dalam penyelenggaraan audisi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.

Sementara PB Djarum memutuskan audisi umum tahun ini menjadi yang terakhir kalinya diselenggarakan. Keputusan ini diambil, lantaran PB Djarum dituding KPAI telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

Melalui jumpa pers yang disampaikan Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosiman di Hotel Aston Imperium, Purwokerto, Jawa Tengah (7/9), keputusan PB Djarum menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020.

Yoppy juga mengatakan, keputusan ini diambil untuk mengurangi polemik terkait penggunaan brand Djarum dalam audisi yang digelar di beberapa kota ini.

Keputusan ini merespons pernyataan KPAI yang menyebut ada eksploitasi terhadap anak dari gelaran ini. Menurut KPAI, anak digunakan sebagai promosi brand melalui audisi umum PB Djarum.

Ikut menanggapi juga, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Imam Nahrawi angkat bicara. Imam berharap bahwa Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis tetap bergulir pada tahun depan. Imam merasa bahwa audisi Djarum tetap harus dilakukan untuk keberlanjutan pembinaan bulu tangkis di Indonesia. (lan)