Jiwasraya

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Bilitea menyatakan, ada kemungkinan 27 ribu pemegang polis yang berstatus pensiunan akan mengalami pemotongan uang pensiun hingga 40 persen.

“Dengan total peserta kurang lebih 4 juta (orang), 27 ribu peserta pasif pensiunan kemungkinan akan mengalami pemotongan uang pensiun sampai 40 persen dari hasil restrukturisasi nantinya,” katanya, Rabu (9/9).

Adapun keputusan bisa saja berubah, namun ia mengakui sakit yang dialami Jiwasraya memang berat. Pasalnya, penyebab sakitnya Jiwasraya berasal dari ketidakcukupan modal atau seret likuiditas.

Ia menuturkan ada potensi perusahaan pemberi manfaat harus melakukan pendanaan tambahan (top up) sebesar Rp 61 triliun. Juga kebutuhan premi sebesar Rp 3,8 triliun berpotensi tak dapat dipenuhi oleh perusahaan pemberi manfaat.

Sementara pemerintah enggan melakukan bail out untuk menyelesaikan masalah yang menimpa nasabah. Kementerian BUMN, ia melanjutkan lebih memilih melakukan kebijakan kombinasi antara restrukturisasi, transfer, dan bail in.

Selain itu, BPUI ditunjuk untuk mengambil alih portofolio Jiwasraya. Dalam rangka penyelamatan tersebut, pihaknya menerima penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 20 triliun.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di lini usaha asuransi jiwa, yakni Indonesia Finansial Group Life (IFG) Life.

“IFG Life akan mendapatkan PMN sebesar Rp 20 triliun melalui PT BPUI. Pendirian didasarkan oleh kebutuhan yang ada saat ini di industri asuransi,” lanjutnya. (mar)