KPK

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut tuntas kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.

“Nanti kita lihat bersama, apakah ada temuan baru. Sehingga bisa layak ditindaklanjuti,” terang Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam siaran persnya, Jumat (9/9).

Masih dari keterangan Karyoto, saat ini pihaknya juga fokus melengkapi berkas penyidikan terhadap para penyuap Ditjen Pajak. Karyoto pun berjanji bakal menyeret para pelaku ke muka persidangan.

“Secepatnya akan kita selesaikan,” ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, KPK menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo (AS) (25/8).

Konsultan Pajak perusahaan yang dimiliki Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam tersebut dijebloskan ke tahanan bersama dengan kuasa wajib pajak sekaligus petinggi PT Bank Panin Veronika Lindawati (VL).

Agus dan Veronika adalah tersangka pemberi suap kepada sejumlah pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK menahan keduanya di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. (ant)