Headline

PSSI Dijatuhi Denda oleh FIFA Rp 634 Juta

Kastara.ID, Jakarta – Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Hal ini terkait dengan kericuhan yang terjadi saat Timnas Indonesia menghadapi Timnas Malaysia pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), 5 September 2019 lalu.

Pada pertandingan tersebut, Indonesia harus takluk dengan skor 2-3 dari Malaysia. Pertandingan sempat terhenti pada babak kedua lantaran terjadi kericuhan di bangku penonton. Pelemparan terhadap Tim Malaysia sempat terjadi dan menimbulkan protes dari Federasi Sepakbola Malaysia (FAM).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha menyatakan, FIFA menjatuhkan hukuman denda sebesar 45 ribu Franc Swiss atau sekitar Rp 643 juta. Dalam laman resmi PSSI, Tisha mengatakan, PSSI menerima dan menghormati keputusan tersebut. PSSI juga bakal segera memenuhi kewajiban tersebut.

Tisha berharap hukuman ini menyadarkan semua pihak agar tidak ada lagi kasus serupa, khususnya saat Indonesia menggelar laga internasional. PSSI juga akan mengevaluasi semua hal guna memastikan peristiwa tersebut tidak akan terulang lagi.

Tisha menambahkan, sepakbola adalah salah satu upaya menyatukan dan mempromosikan keberagaman budaya. Itulah sebabnya semua pihak wajib menjunjung tinggi sikap saling menghormati. PSSI berharap semua pelaku sepakbola di Indonesia, baik pemain, official, dan supporter dapat mewujudkan nilai-nilai kebaikan dalam sepakbola. (lan)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…