Rusun

Oleh: Jaya Suprana

PARA warga Bukit Duri menangis sedih pada hari Kamis 28 September 2016, namun lima tahun lebih sembilan hari kemudian para warga Bukit Duri menangis bahagia pada hari Kamis, 7 Oktober 2021.

Hari Bahagia
Kamis, 28 September 2016, merupakan hari penggusuran secara sempurna melanggar hukum di kawasan Bukit Duri, sementara Kamis, 7 Oktober 2021, merupakan hari peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di kawasan pemukiman Pulojahe, Cakung, Jatinegara, Jakarta Timur sebagai pengganti rumah warga Bukit Duri yang telah digusur.

Setelah lima tahun warga Bukit Duri menderita sebagai pengungsi di negeri sendiri akibat digusur Pemprov DKI Jakarta pada hari Kamis tanggal 27 September 2016, maka syukur alhamdullilah bahwa pada hari Kamis tanggal 7 0ktober 2021 warga Bukit Duri menerima anugerah Yang Maha Kasih berupa peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung diresmikan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai pewujudan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan PTUN yang ketiga-tiganya memenangkan warga Bukit Duri dalam gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Patuh Hukum
Sungguh mengharukan bahwa terbukti Pemprov DKI Jakarta tidak memanfaatkan hak hukum untuk naik banding namun tulus menerima keputusan Majelis Hakim PN, PT, dan PTUN. Penghargaan dan penghormatan layak diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta yang secara sempurna serta nyata mematuhi hukum serta hak asasi manusia mau pun agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan alam serta menyengsarakan manusia.

Wong Cilik
Dalam pidato sambutan peletakan batu pertama Gubernur DKI Jakarta menegaskan desain arsitek rumah susun produktif tumbuh Cakung mahakarya tim arsitek di bawah pimpinan arsitek Yu Sing merupakan desain kampung susun yang sama sekali beda dengan desain pembangunan desain rumah susun yang semula dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Desain eksterior maupun interior kampung susun produktif tumbuh merupakan contoh teladan untuk pembangunan kampung susun bukan sekedar sebagai tempat berteduh dan tempat beristirahat namun juga sekaligus tempat bekerja.

Desain pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung memang dibuat sedemikian rupa sehingga memang lebih berpihak ke wong cilik termasuk PKL ketimbang wong elit. Pelaksana pembangunan adalah PT Duta Pertiwi sebagai anak perusahaan kelompok usaha Sinar Mas.

Fakta membuktikan bahwa sila Kemanusiaan Yang Adil serta Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Indonesia bukan sekadar dihafal untuk diucapkan namun benar-benar nyata diwujudkan menjadi kenyataan di Cakung.

MERDEKA! (*) * Pembelajar Kebudayaan dan Peradaban.