Kastara.id, Jakarta –  Wakil Ketua MPR Mahyudin tidak yakin sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan caleg koruptor dapat membersihkan parlemen dari legislator kotor dan bersih dari praktik korupsi.

“Salah satu solusinya kalau mau parlemen bersih, ya tidak usah memilih para caleg koruptor. Itu saja kok repot,” tegas Wakil Ketua MPR RI Mahyudin usai melantik tiga anggota MPR RI pergantian antar waktu (PAW) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/11).

Mengapa KPU masih meloloskan caleg koruptor, menurut politisi Golkar itu, karena hak politik mereka memang tidak dicabut. Sehingga secara hukum masih punya hak berpolitik dengan menjadi caleg.

“Putusan hukum sebagai koruptor memang tidak mencabut haknya dalam berpolitik, maka KPU pun tak bisa melawan keputusan itu. Jadi, UU tak mencabut hak politik eks napi koruptor,” ujarnya.

Mahyudin optimis, parlemen yang bersih akan terwujud jika pengawasan masyarakat dan partai pengusung sendiri juga baik dan optimal. “Toh, mantan napi koruptor juga tak akan selalu melakukan korupsi. Justru, bisa jadi mereka itu lebih baik dari anggota DPR yang belum pernah korupsi,” pungkasnya berharap.

Sebelumnya komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU mendapat saran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan caleg baik di tingkat pusat DPR, DPRD, serta DPD yang berstatus mantan napi korupsi.

“Hasil diskusi dengan pimpinan KPK, KPU disarankan untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi caleg DPR, DPRD, dan DPD,” kata Wahyu di Jakarta, Rabu (7/11).

Wahyu menyatakan akan membawa saran pimpinan KPK itu dalam rapat pleno KPU. Sehingga kemungkinan besar KPU akan mengumumkan 40 orang caleg DPR, DPRD, dan DPD yang menyandang status mantan koruptor serta lama hukumannya. “Jadi itu bagian dari pelayanan KPU untuk menjaga hak politik pemilih dalam Pemilu 2019,” ujarnya.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menjerat 69 anggota DPR dan 150 anggota DPRD. “Tentu kami berharap hasil pemilu legislatif nanti tidak menambah deretan pelaku korupsi itu,” kata Febri. (danu)