Demo Buruh

Kastara.ID, Jakarta – Massa buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR-RI, pada Senin (9/11). Aksi ini menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.

Kabag OPS Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas sesuai dengan situasi di lokasi. Diperkirakan sebanyak 1.500 buruh akan datang ke depan gedung parlemen.

“Kita akan upayakan mengatur lalu lintas di lokasi agar tidak terjadi kemacetan. Nantinya jika massa terlalu banyak, dan kendaraan tidak mengalir kita akan alihkan arus ke arah Hotel Mulia,” kata AKBP Wiraga di Jakarta, Senin (9/11).

“Untuk rekayasa kita lihat nanti di lapangan, karena nanti bersifat situasional,” ungkap Wiraga.

Dia juga menambahkan tidak akan melakukan penyekatan kepada massa buruh, karena sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu. “Kita tidak akan lakukan penyekatan, karena sudah komunikasi dengan baik antara mereka dan pihak kepolisian,” pungkasnya. (ant)