Kastara.ID, Depok – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap dua rumah milik warga. Lokasi kebakaran terjadi di Jalan Waru Raya Gang Sawo No 6a dan 7a RT 02 RW 022, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, lahan yang terbakar seluas 60 meter persegi. Sedangkan besar kerugian yang diderita kurang lebih Rp 70 juta.
“Kami terima laporan pukul 08.28 WIB, api berhasil dipadamkan pukul 09.00 WIB. Pemadaman berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Gandara yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (8/11).
Untuk memadamkan api pihaknya menurunkan 10 personel, dengan mengerahkan masing-masing dua armada dari Markas Komando (Mako) dan Pos Merdeka. Untuk penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
“Agar tidak terulang kembali, ada baiknya warga selalu mengecek kondisi listrik secara berkala,” tutupnya. (dha)
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Leave a Comment