Formula E

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, sengaja hadir ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E.

Ditegaskan Widi, pemberian dokumen ini untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi–informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk and Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta” kata Widi, Selasa (9/11).

Dalam proses penyerahan dokumen ini, ada dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Hal ini untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Bambang Widjojanto menyatakan, langkah yang dilakukan Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam sepekan untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Apresiasi yang sama disampaikan Adnan Pandu, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. “Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung,” tambahnya.

Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E. Karena, suksesnya pelaksanaan Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.

Menurut pengumuman yang di sampaikan oleh FEO, 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, Juni 2022. Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit. Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. Angka ini meningkat dari hanya 11 balapan di lima kota pada sesi tahun 2019/2020 saat pandemi sedang mencapai puncaknya, atau 15 balapan di delapan kota pada sesi tahun 2020/2021. Direncanakan paling tidak 11 tim akan berlaga di Jakarta, pada 4 Juni 2022 yang akan disiarkan secara live di 140 negara. (hop)