Banjir

Kastara.id, Jakarta – Selayaknya tubuh manusia, mesin mobil juga butuh istirahat. Kasus yang paling sering ditemui akibat penggunaan mesin mobil secara berlebihan ini adalah terjadinya engine overheat dan engine water hammer. Kiat berikut diharapkan bisa membantu hindari mobil kesayangan agar tidak terkena risiko engine overheat dan engine water hammer.

Engine overheat atau panas mobil berlebihan dapat terjadi karena adanya sistem pendinginan mesin yang tidak berfungsi secara maksimal atau tidak bekerja dengan baik. Kejadian yang paling sering menyebabkan terjadinya engine overheat ini adalah adanya kebocoran atau kerusakan radiator setelah mengalami kecelakaan pada bagian depan, namun pengemudi masih tetap menjalankan mobilnya setelah kecelakaan terjadi.

Jadi jangan pernah memaksa untuk menjalankan mobil sesaat setelah terjadinya kecelakaan. Baiknya periksalah terlebih dahulu kondisi air radiator pada sistem pendingin dan carter oil. Apabila menemukan kerusakan atau kebocoran, segera hubungi layanan darurat seperti Garda Akses di nomor 1 500 112. Kalaupun tidak menemui kerusakan atau kebocoran, perjalanan bisa dilanjutkan menuju bengkel terdekat untuk diperiksa.

Yang tak kalah pentingnya, perhatikan juga indikator temperatur yang terdapat di instrumen cluster di dekat kemudi (steer). Cek, apabila temperatur naik segera berhenti dan lakukan penderekan.

Berikuthya adalah kondisi engine water hammer atau hydrolocking yang diakibatkan keadaan saat mesin mobil mati mendadak disebabkan oleh air yang masuk ke dalam ruang bakar melalui air intake dan mendapat tekanan yang sangat besar di ruang silinder oleh piston. Akibatnya stang piston akan bengkok, ring piston akan rusak, dinding silinder akan terluka, dan yang paling parah adalah melengkungnya head silinder.

Hindari pula terjadinya engine water hammer dengan memastikan posisi genangan air setidaknya 30 cm di bawah air intake agar pada saat melewati genangan, air intake tetap aman dan tidak menyedot air. Saat melintasi genangan, injak gas secukupnya dan jangan menggunakan putaran mesin tinggi agar knalpot tidak kemasukan air.

“Cara terbaik untuk menghindari engine water hammer ini sebenarnya adalah menghindari genangan itu sendiri. Apabila belum terlanjur, lebih baik putar balik dan lewat jalan lain. Jangan pernah memaksa atau sengaja menerjang genangan,” ujar L. Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Asuransi Astra.

Selain dapat mengurangi performa mesin mobil, merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II pasal 3 ayat 4, kerusakan mesin akibat kedua kejadian tersebut juga merupakan jenis kejadian yang dikecualikan; “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.” Sehingga kerusakan pada mesin mobil akibat kedua kejadian tersebut tidak akan bisa diklaim.

Jadi perhatikan selalu kondisi mesin mobil. Ingatlah, cara yang paling sederhana adalah dengan tidak memaksakan mesin untuk bekerja terus-menerus tanpa waktu istirahat, terlebih saat kondisi mesin sudah tidak laik jalan. Atau jika memang dibutuhkan, baiknya segera memperluas jaminan perlindungan mobil dengan perluasan jaminan terhadap kejadian banjir agar tetap bisa klaim kerusakan yang disebabkan genangan. (dwi)