Kastara.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) berbentuk mirip seperti KTP yang sedang beredar adalah palsu.
Dalam gambar yang beredar, bagian depan dan belakang KK persis seperti tampilan KK pada umumnya. Terlihat juga scan barcode di bagian depannya.
“Itu ilegal. Melanggar hukum dan bukan dibuat oleh Dukcapil,” kata Zudan sebagaimana dilansir merdeka.com, Senin (10/1).
Zudan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti dan menggunakan KK tersebut. Terlebih membayar untuk menggunakan KK itu. “Jangan diikuti apalagi harus membayar. Itu bukan buatan Dukcapil,” bebernya.
Dia juga menjelaskan, hingga saat ini KK yang dikeluarkan Dukcapil yaitu lembaran berwarna putih. Sedangkan untuk KK terbitan lama berwarna biru.
“Iya betul yang baru seperti itu dan yang lama warna biru yang di masyarakat dan datanya belum berubah masih tetap berlaku,” ungkapnya.
Zudan pun menduga bentuk KK tersebut dibuat oleh percetakan swasta. Zudan pun mengaku sudah minta agar temuan itu dilaporkan kepada polisi.
“Buatan percetakan swasta dan sudah saya minta dilaporkan ke polisi,” tegas Zudan yang menyatakan KK berbentuk e-KTP ilegal. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment